Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Kapolsek Timpah

  • Oleh Hamdi
  • 15 Oktober 2017 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Selun, warga Desa Lawang Kajang, Kabupaten Kapuas menyerahkan senjata api rakitan kepada Kapolsek Timpah Iptu Syaifudin Zuhri, Minggu (15/10/2017).

Iptu Syaifudin sangat bangga dan mengapresiasi keinginan warganya yang telah menyerahkan senpi secara langsung.

"Ini salah satu bukti jika warga sekarang sudah mulai sadar hukum dan semoga dengan adanya penyerahan senpi rakitan dari bapak Selun ini menjadi langkah yang baik kepada warga lain untuk menyerahkan senpi rakitan bila memilikinya kepada polisi dengan ikhlas,' ucapnya.

Dia akan terus mengimbau warganya secara langsung maupun melalui Bhabinkamtibmas untuk menyerahkan senpi rakitan sebelum dilakukan tindakan tegas oleh aparat kepolisian.

"Kami imbau kepada warga untuk menyerahkan senpi rakitan atau senpi organik illegal dengan ikhlas, karena ancaman hukumannya sangat berat sesuai Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati,' tegasnya. (HAMDI/B-6)

Berita Terbaru