Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Enam Raperda Dari Pemko Palangka Raya Sedang Dibahas Bapemperda

  • Oleh Testi Priscilla
  • 26 Oktober 2017 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, mengatakan bahwa pihaknya sedang membahas 10 rancangan peraturan daerah (raperda) dari Propemperda 2018.

"Enam di antaranya merupakan raperda yang datangnya dari pihak eksekutif," kata Anna, Kamis (26/10/2017).

Enam raperda dari pihak eksekutif tersebut antara lain tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan, tentang pengelolaan pertamanan, tentang pengelolaan air limbah, tentang pertangggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, tentang perubahan APBD 2018, serta tentang APBD Kota Palangka Raya 2019.

"Secara umum untuk rapat pembahasan raperda yang telah dilakukan semuanya masih belum final. Judul raperdanya belum sinkron dengan kondisi di lapangan," tutur anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru