Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Molor, Anggota DPRD Pulang Pisau Ramai-ramai Izin

  • Oleh James Donny
  • 31 Oktober 2017 - 09:12 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Karena rapat paripurna molor dari waktu yang dijadwalkan, maka sejumlah anggota DPRD Pulang Pisau ramai-ramai izin untuk tidak mengikuti sidang paripurna yang sempat molor lebih dari empat jam tersebut. 

Akibatnya rapat paripurna pada Senin (30/10/2017) pagi itu ditunda karena mengalami beberapa kali skor dan anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Dari 25 anggota DPRD Pulang Pisau hanya 15 anggota saja yang hadir, sedangkan 10 anggota lainnya menyampaikan permohonan izin.

"Padahal pada daftar hadir sebelumnya, kehadiran mencapai 100%," kata salah seorang staf sekretariat dewan.

Rapat paripurna ke-25 masa persidangan III tahun 2017 ini mengagendakan Laporan Tim Perumus, Pendapat Akhir Fraksi, Persetujuan Bersama Terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, dan Pidato Pengantar Bupati tentang KUA-PPAS APBD 2018.

Diketahui rapat paripurna molor karena tim perumus APBDP 2017 masih belum siap menyampaikan laporannya sesuai jadwal yang ditentukan berdasarkan undangan ketua DPRD, Senin 29 Oktober 2017, pukul 11.00 WIB. (JAMES DONNY/B-6/B-6)

Berita Terbaru