Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarbaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pembakar SD di Palangka Raya Kembali Dibawa ke Polda Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Oktober 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah tersangka pembakar sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Palangka Raya, yang sebelumnya berada di Jakarta, dibawa kembali ke Polda Kalteng, Selasa (31/10/2017). Kedatangan mereka untuk memperagakan adegan demi adegan dalam rekonstruksi ulang kasus yang sempat menghebohkan Bumi Tambun Bungai itu.

Kabarnya, rekonstruksi digelar di depan Aula Graha Bhayangkara, Polda Kalteng. Pantauan Borneonews, para tersangka tiba di Polda Kalteng sekitar pukul 15.00 WIB dengan pengawalan ketat. Mereka sempat berhenti sejenak di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Beberapa menit kemudian, mereka dibawa menuju gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Dengan mengenakan baju oranye, para tersangka keluar dari mobil tahanan lalu masuk ke ruang penahanan.

Belum diketahui persis siapa saja dan berapa total tersangka yang dibawa. Sampai berita ini ditayangkan, para tersangka masih berada di dalam tahanan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pembakaran SDN di Palangka Raya. Saat proses pengembangan, Mabes Polri bersama Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya belum lama ini kembali menetapkan dua tersangka baru. Yakni berinisial EM dan DM.

Untuk mengingatkan, dalam rentang waktu dari 4 Juli hingga 30 Juli 2017, ada tujuh banguan SD di Palangka Raya yang dibakar. Meliputi SDN 1 Palangka, SDN 4 Menteng, SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai, SDN 5 Langkai, SDN 8 Palangka, dan SDN 1 Menteng. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru