Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Izin Usaha Mineral dan Batubara Kalteng Capai 437 unit

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 04 November 2017 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Jumlah izin usaha pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (Minerba) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 437 unit. Jumlah izin terbagi atas IUP mineral logam, mineral bukan logam, batuan, dan batubara.

Jumlah IUP batubara, total sebanyak 278 izin, kemudian untuk mineral logam sebanyak 47 izin, mineral Bukan logam sebanyak 57 izin, dan Batuan sebanyak 55 izin yang dikeluarkan. "Jumlah izin yang mencapai empat ratusan lebih itu tidak semuanya operasional. Tetapi terbagi dua kelompok izin, yaitu IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi," terang Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Kalteng, Ermal Subhan, Jumat (3/11/2017).

Misalnya, untuk Batubara, yang masih eksplorasi sebanyak 60 unit, sedangkan yang sudah Operasi Produksi jauh lebih banyak yaitu 218 unit. Kemudian untuk IUP Mineral Logam, yang masih ekplorasi ada tujuh unit, sedangkan yang sudah tahap produksi 40 unit. Untuk IUP Mineral Bukan Logam, ada tujuh yang tahap eksplorasi, dan ada 50 unit yang sudah operasi produksi.

Sedangkan untuk yang IUP Batuan, ada 30 unit perusahaan yang mengantongi IUP Eksplorasi. Sementara untuk yang Operasi Produksi masih mencapai 25 unit. (ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru