Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangkajene Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gedung Baru Kanwil Kemenkumham Kalteng Habiskan Rp21,6 Miliar

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 November 2017 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Agus Purwanto membeberkan total anggaran pembangunan gedung baru yang terletak di Jalan Adonis Samad, Palangka Raya.

Dalam sambutannya pada acara peresmian yang langsung dihadiri Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto beserta rombongan, Agus Purwanto menyebut pembangunan kantor seluas 3.278 meter persegi itu menghabiskan senilai puluhan miliar.

"Total pagu anggaran yang dialokasikan untuk melaksanakan pembangunan gedung Kanwil Kemenkumham Kalteng sebesar Rp22,212 miliar. Namun realisasi untuk melaksanakan pembangunan sebesar Rp21,642 miliar. Sedangkan luasan gedung kantor yang ada saat ini adalah 3.278 meter persegi," kata Agus Purwanto.

Dia menuturkan, pembangunan gedung baru itu dilakukan beberapa tahap sejak 2010. Pada tahun itu, dilakukan pematangan lahan pembangunan. Kemudian di 2011, dimulai pembangunan pagar tembok pembatas lahan.

Selanjutnya, 2012, pembangunan tahap satu seperti struktur pembangunan gedung. Berikutnya, pada 2013 dan 2014, pembangunan gedung tidak dapat dilanjutkan karena pada saat itu sedang diprioritaskan untuk pembangunan UPT pemasyarakatan menyikapi over kapasitas.

Lalu, 2015 pembangunan berlanjut pada tahap dua. Pada tahun 2016, kembali dilanjutkan tahap tiga hingga gedung baru itu berdiri tegak di atas lahan seluas 3.278 meter persegi tersebut.

Agus Purwanto menegaskan, seluruh pegawai akan bertekad bekerja lebih profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif. "Masing-masing gedung diisi oleh dua divisi. Pembagiannya yakni Divisi Keimigrasian dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berada pada gedung satu, mengingat tugas dan fungsi kedua divisi ini lebih banyak pada pelayanan kepada masyarakat," jelas Agus Purwanto.

Sedangkan gedung kedua diisi Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Administrasi karena lebih banyak melakukan pelayanan kepada satuan kerja di lingkungan kantor wilayah. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru