Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Batam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perubahan Peraturan DPRD Barito Timur Tingkatkan Kinerja Anggota Dewan

  • Oleh ANTARA
  • 24 Oktober 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muller mengatakan, perubahan peraturan DPRD Barito Timur Nomor 1/2014 untuk meningkatkan fungsi kinerja legislator.

"DPRD sudah merampungkan perubahan Peraturan DPRD Nomor 1/2014. Hal ini dilaksanakan dalam rangka ingin meningkatkan fungsi DPRD yakni fungsi anggaran, legislasi dan Pengawasan," kata Ariantho S Muller, di Tamiang Layang, Selasa (24/10/2017).

Menurut legislator PKPI itu, saat ini pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD telah berjalan baik, tapi ingin terus ditingkatkan. Pada peraturan yang baru juga ada beberapa mitra kerja dan pengawasan komisi yang mengalami perubahan.

Selain itu, menyesuaikan pada isi Perda No 3/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan mengacu peraturan lebih tinggi yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan Pemerintah No 18/2016 tentang Perangkat Daerah.

"Kini peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD yang baru tinggal masuk tahap fasilitasi Gubernur Kalteng. Setelah tahap itu selesai maka akan diberlakukan dan kami yakin lembaga DPRD akan semakin maksimal untuk melaksanakan tiga fungsi utamanya sebagai mitra eksekutif untuk bersama-sama membangun Barito Timur menuju Jari Janang Kalalawah," katanya.

Dengan terlaksananya perubahan Peraturan DPRD Bartim nanti, Ariantho mengajak seluruh anggota legislator setempat untuk memaksimalkan kinerja dan fungsinya. (KBA)

Berita Terbaru