Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gunung Kidul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Penyerobotan Lahan

  • Oleh ANTARA
  • 09 November 2017 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum tentang dugaan pencemaran lingkungan dan penyerobotan lahan masyarakat oleh PT Sendabi Indah Lestari (SIL) pada pekan depan.

Anggota DPRD Barito Timur H Markati mengatakan, setelah pihaknya mengunjungi dan bertatap muka dengan manajemen PT SIL, ada kejelasan bahwa pihak manajemen siap hadir menjawab tudingan tersebut.

"Intinya tuduhan pencemaran lingkungan dan penyerobotan lahan tersebut akan dijawab beserta bukti dan fakta yang dimiliki oleh pihak perusahaan dalam RDPU nanti tanpa ditutup-tutupi," kata politisi PPP itu, Kamis (9/11/2017.

Menurut Markati, kunjungan kerja komisi gabungan DPRD Barito Timur ke PT SIL pada Selasa (07/11/2017) untuk bertatap muka serta cek dan ricek atas laporan dari masyarakat.

Tudingan pencemaran, kata Markati, hal ini akan dibuktikan dengan sampel air yang telah diambil Dinas Lingkungan Hidup Bartim di lapangan.

"Demikian pula dengan penyerobotan lahan. Hal tersebut dijawab pihak manajemen perusahaan bahwa hal tersebut tidak terjadi," tegasnya.

Menurut Markati, berbagai penjelasan secara konkrit tentunya pihak perusahaan yang lebih berkompetensi menjelaskan saat RDPU nanti.

Oleh karena itu, kehadiran pihak masyarakat dan pihak perusahaan (PT SIL) bisa hadir untuk mendengarkan langsung.

DPRD Barito Timur menjadi fasilitator untuk memediasi permasalahan tersebut agar investasi pihak perusahaan bisa berjalan lancar dan masyarakat tidak dirugikan.

"DPRD Bartim hanya sebagai fasilitator yang memfasilitasi adanya permasalahan di masyarakat dengan tujuan agar bisa diselesaikan tanpa merugikan pihak manapun. Intinya, ada solusi terbaik untuk kedua belah pihak," tegasnya.

Warga Hayaping, Kecamatan Awang, Yandril TM menegaskan, permasalahan dugaan penyerobotan merupakan masalah yang telah lama ada sejak 25 tahun yang lalu.

"Hingga saat ini tidak tuntas. Kami tidak mengada-ngada. Kami menduga HGU perusahaan (PT SIL) yang bermasalah. Oleh karena itu, kami minta dilakukan pengukuran ulang," tegasnya. (KBA)

Berita Terbaru