Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penjelasan LCO Budi Rario terkait Upaya Penuntasan Kawasan Permukiman Kumuh

  • 17 November 2017 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapuas merupakan salah satu kabupaten yang menerima program Neighborhood Uprading Shelter Project Phase 2 (NUSP-2). Program itu bertujuan untuk menuntaskan kawasan permukiman kumuh.

"Pelaksanaan NUSP-2 sudah dilaksanakan selama satu tahun oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Maka itu diserahkan kembali ke masyarakat dan nanti dikelola oleh masyarakat pemanfaatan dan pemelihara akan menjadi aset di desa dan kelurahan," kata LCO Budi Rario di ruang kerjanya, Jumat (17/11/2017).

Budi Rario mengakui, pengelolaan akses publik ini nantinya oleh KPP hanya sebatas operasional tanpa ada anggaran. Karena penyelenggaraan pemanfaatan nantinya berupa swadaya atau pun gotong royong dalam pemeliharaan aset publik tersebut.

"KPP berfungsi hanya sebagai koordinator dalam pemeliharaan aset publik tadi. Sehingga nanti segala sesutu harus ada kesepakatan bersama dalam bentuk iuran agar aset tersebut terjaga dan pemeliharaan melalui iuran dan itu melalui kesepakatan bersama," terangnya.

Kalau dinilai dari kualitas pekerjaan, lanjut Budi, semua sudah sesuai mekanisme di mana setiap pekerjaan baik dari tahapan perencanaan, pekerjaan sampai pengelolaan keuangan melibatkan pemerintah. Misalnya mau bangun jalan itu pun hasil musyawarah.

"Dari perencanaan, pekerjaan dan pengelolaan keuangan selalu diawasi. Kalau kualiatas pekerjaan warga sendiri yang mengerjakan, pengelolaan keuangan warga langsung, kita selalu pemerintah hanya menggiring saja. Sehingga hasil pekerjaan sesuai dan kualitasnya pekerjaan baik," ungkapnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)

Berita Terbaru