Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota PPK dan PPS Diajari Teknis Verifikasi Dukungan Persyaratan Calon Perseorangan

  • Oleh Rokim
  • 21 November 2017 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 25 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 5 kecamatan dan 90 anggota panitia pemungutan suara (PPS) dari 30 kelurahan mengikuti bimbingan teknis persyaratan calon perseorangan yang diadakan oleh KPU Kota Palangka Raya, Selasa (21/11/2017).

Bimtek yang dilaksanakan dalam rangka pemilihan walikota dan wakil walikota Palangka Raya 2018 ini diadakan di aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 Palangka Raya.

Melalui rilis yang dikirim ke Borneonews.co.id, Bimtek pencalonan persorangan ini diberikan kepada PPK dan PPS karena nantinya mereka akan melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan yang diajukan ke KPU padsa 25-29 November 2017 ini.

Bimtek ini untuk menegaskan perihal metode verifikasi faktual oleh PPS untuk memastikan kebenaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang akan dilakukan pada 12-25 Desember 2017.

Secara resmi acara Bimtek ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya DR Eko Riadi. Dalam sambutannya Eko mengharapkan agar semua pihak dapat bekerja maksimal, khususnya PPS yang nantinya akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual calon perseorangan.

"Beliau mengatakan inilah langkah awal yang KPU lakukan dengan memberikan pembekalan melalui Bimtek dalam hal bagaimana teknis pelaksanaan verifikasi faktual yang sebentar lagi akan dilakukan. Beliau juga mengharapkan agar PPK dan PPS lebih cermat dalam pelaksanaan verifikasi faktual, karena PPK dan PPS ujung tombak keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak," katanya. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru