Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

69 Ribu Butir Zenith Dan 25,9 Gram Sabu Dimusnahkan

  • Oleh Uriutu
  • 28 November 2017 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang ' Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur memusnahkan 69 ribu butir pil zenith dan 25,9 gram sabu. Prosesi pemusnahan digelar di halaman Kejari, Senin (27/11/2017).

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Sukarna kepada Borneonews, Selasa (28/11/2017), mengatakan secara persentase, sebanyak 30% perkara yang ditangani Kejari Bartim merupakan kasus narkoba. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan.

Selain itu, lanjut dia, barang bukti perkara lain yang turut dimusnahkan pada Senin (27/11/2017), ialah sembilan unit senjata api dan peluru aktif. Dengan rincian senjata laras pendek tiga unit, laras panjang enam unit, dan 25 butir peluru aktif.

Barang bukti yang telah dimusnahkan berasal dari 55 perkara yang ditangani sejak Mei 2016 sampai Oktober 2017.

Sementara itu, Bupati Bartim Ampera AY Mebas meminta semua pihak turut memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, lanjut dia, perlu upaya nyata dari semua elemen masyarakat bersama dengan penegak hukum untuk memberantasnya.

'Ppemberantasan narkoba adalah tugas kita semua, bukan hanya aparat kepolisian saja. Namun semua elemen baik tokoh agama dan tokoh masyarakat,' ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru