Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Malang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Distribusi Pupuk Subsidi di Kotim Harus Diawasi Ketat

  • Oleh Naco
  • 13 Desember 2017 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Demi membantu produktivitas petani, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui intansi terkait didorong konsisten mengawasi distribusi pupuk subsidi. Pengawasan dibutuhkan agar pupuk subsidi sampai ke tangan petani yang memang membutuhkan.

"Selama ini tidak menutup kemungkinan pupuk subsidi untuk petani sangat rawan diselewengkan ke sektor lain oleh oknum dipasaran," kata anggota Komisi II DPRD Kotim Abdul Kadir, Rabu (13/12/2017).

Kadir menyebut, kemungkinan terjadinya penyelewengan pupuk subsidi tersebut akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah kabupaten dan instansi terkait lainnya. Selama ini, kata dia, dirinya hampir tidak pernah melihat ada distributor dan pengecer pupuk subsidi yang memasang papan nama serta mencantumkan harga.

"Tentu ini sebagai bukti lemahnya pengawasan distribusi pupuk subsidi di Kotim," kata politisi Partai Golkar ini.

Selain pengawasan, sistem pendistribusian pupuk subsidi di Kotim juga perlu dibenahi agar benar-benar sampai ke petani yang membutuhkan.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M.DAG/PER/6/2011 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Pertanian, disebutkan bahwa pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan kelompok tani dan atau petani di sektor pertanian," katanya.

Jenis pupuk yang disubsidi pemerintah di antaranya urea, SP36, ZA, dan NPK.

Kadir juga meminta distributor memasang papan nama dengan ukuran minimal 1x1,5 meter sebagai identitas. Sehingga masyarakat tahu bahwa distributoritulah yang ditunjuk resmi oleh produsen pupuk.

"Dalam ketentuannya distributor melakukan pembinaan, pengawasan, dan penilaian terhadap kinerja pengecer. Khususnya dalam menjual pupuk bersubsidi kepada petani dan atau kelompok tani di wilayah tanggung jawabnya serta melaporkan hasil pengawasan dan penilaian," pungkas dia. (NACO/B-3)

Berita Terbaru