Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jika Terbukti Korupsi, Kepala Desa di Kotawaringin Timur Langsung Dipecat!

  • Oleh Naco
  • 20 Desember 2017 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala desa (Kades) di Kotawaringin Timur (Kotim) yang dianggap terbukti terlibat dalam pusaran korupsi ada disanksi secara tegas, salah satunya dipecat bilamana menurut pengadilan terbukti besalah. Itu ditegaskan oleh Wakil Bupati HM Taufiq Mukri, Rabu (20/12/2017).

"Jangan ada kades yang berurusan dengan penegak hukum, kades dapat diberhentikan jika terbukti melakukan korupsi dana desa," kata Taufiq dihadapan ratusan perangkat desa di gedung Serbaguna, Sampit.

Taufiq mengingatkan agar kepala desa hati-hati dalam menggunakan dana desa maupun alokasi dana desa, dengan selalu mengikuti petunjuk dan berkoordinasi dengan dinas teknis. Termasuk dalam kegiatan sosialisasi tentang pengelolaan desa Taufiq meminta kades untuk benar-benar mengikutinya.

"Ikuti kegiatan sosialisasi ini sampai selesai, agar menambah wawasan," tegas Wakil Bupati Kotim dua periode tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Kotim Redy Setiawan meminta agar kades dan perangkat desa tidak perlu takut selama melaksanakan tugas mereka sesuai koridor yang ada terutama dalam mengelola dana desa maupun alokasi dana desa.

Menurut Redy dari 77 kepala desa yang dilantik, hanya ada 18 kades yang dari incumbent, sehingga bisa dikatakan banyak pejabat baru. Dari itu penting pembekalan agar dalam menjalankan roda pemerintahan desa tidak menjerumuskan mereka sendiri ke ranah hukum. (NACO/B-5)

Berita Terbaru