Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Akhirnya Batas Lamandau dengan Tiga Kabupaten di Sekelilingnya Tertuang dalam Permendagri

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 20 Desember 2017 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau dalam melakukan penataan batas daerah, khususnya batas antar kabupaten membuahkan hasil. Hal tersebut dibuktikan dengan keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang tata batas antara Lamandau dengan tiga daerah yang ada di sekelilingnya.

Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pem) Setda Lamandau, Triadi, menyebut, Permendagri tentang batas daerah antara Kabupaten Lamandau dengan Kabupaten Melawi (Provinsi Kalimantan Barat), Kotawaringin Barat (Kobar) dan Seruyan sudah keluar.

"Kita bersyukur, saat ini Permendagri tentang batas daerah antara Kabupaten Lamandau dengan tiga Kabupaten lain saat ini sudah keluar. Dengan keluarnya tiga Permendagri tersebut, upaya kita dalam penataan batas telah membuahkan hasil," ujarnya.

Dengan adanya batas yang pasti seperti ini, beber Triadi, akan sangat membantu pemerintah dalam menetapkan kebijakan-kebijakan di daerah perbatasan. Selain itu, dengan adanya Permendagri tentang batas daerah tersebut juga sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat ataupun perusahaan sekitar batas untuk menjalankan usahanya.

Dengan keluarnya Permendagri perihal tata batas Lamandau dengan tiga daerah tersebut, katanya, persoalan tata batas praktis hanya menyisakan dua tata batas yang hingga kini belum rampung, yakni tata batas antara Lamandau dengan kabupaten Sukamara dan Lamandau-Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalbar.

"Khusus untuk Kabupaten Ketapang, diupayakan pada awal tahun 2018 mendatang akan dilakukan penjajakan pendahuluan. Sehingga nantinya diharapkan akan memudahkan kedua belah pihak dalam membahas dan menentukan tata batas antarkabupaten," tukas dia.

(HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru