Aplikasi Rekapitulasi Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Pastikan Pengendara yang Tewas di Trek Lurus

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 Desember 2017 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya langsung mendatangi lokasi kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Km 50 Palangka Raya, Senin (25/12/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kejadian itu menewaskan pengendara motor Blade KH 5280 PF, Martiel (59) warga Desa Tumbang Langkai, Kecamatan Saling Tambun, Kabupaten Seruyan.

Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Suprapto melalui Kanit Laka Aiptu Tri Marsono mengatakan, dari hasil olah TKP, tidak ada tanda-tanda terjadinya benturan.

Kuat dugaan, korban mengalami kecelakaan tunggal. "Kita sudah melakukan olah TKP. Juga sudah kita cek kondisi motornya. Namun tidak ada tanda benturan. Diduga itu kecelakaan tunggal," kata Tri Marsono kepada borneonews.co.id, Senin (25/12/2017) malam.

Dia menuturkan, korban mulanya meluncur dari arah Kasongan ke Palangka Raya. Korban diduga berkendara dengan kecepatan tinggi di trek lurus tersebut. Kemudian korban diduga mengalami selip hingga membuatnya terjungkal.

"Korban terseret beberapa meter dan bagian kepala membentur aspal. Inilah yang mengakibatkannya meninggal dunia," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru