Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Profesor Gambut: Pembuatan Kanal Baru Berpotensi Merusak dan Memberi Peluang Kebakaran

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 26 Desember 2017 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pembuatan kanal-kanal baru di kawasan gambut berpotensi merusak ekosistemnya. Kanal-kanal yang kian lama semakin bertambah jumlah itu, berpeluang terbukanya kawasan lahan basah tersebut untuk peruntukan lainnya.

Ekses lainnya selain kerusakan ekosistem tadi, adalah makin rawannya hutan gambut terbakar. Praktis, menjadi percuma upaya-upaya operasi antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menghabiskan anggaran miliaran ketika justru membiarkan ada kanal baru yang menjadikan adanya "bahan bakar" untuk Karhutla itu sendiri.

Kenapa demikian Ini akibat rusaknya tatanan hidrologis dimana gambut berfungsi sebagai penahan air agar kawasan tetap basah. Oleh karena itu, begitu gambut dibuka (dengan penciptaan kanal) maka dengan mudah air dalam kubah gambut merembes ke kanal-kanal. Alhasil, gambut cepat kering dan mudah terbakar.

"Pembuatan kanal akan menyebabkan keluarnya air dari dalam wilayah gambut sehingga akan terjadi perubahan kondisi ekosistem gambut yang basah menjadi gambut yang kering. Inilah yang rawan," kata Profesor Gambut dan Guru Besar Universitas Palangka Raya, Prof Salampak kepada Borneonews, Selasa (26/12/2017).

Hal ini akan mendorong terjadinya juga dekomposisi bahan organik secara cepat. Pada musim kemarau, lanjut Salampak yang juga tenaga ahli Badan Restorasi Gambut (BRG) RI ini, wilayah yang ada kanalnya sangat rentan terhadap bahaya kebakaran.

Karena itu, ia pun miris ketika banyak pihak justru seakan berlomba melakukan pembukaan kanal baru dengan bermacam dalih. Sementara di lain pihak, berupaya meredam pembuatan kanal dan melakukan kegiatan sekat kanal terhadap 'keterlanjuran' banyaknya kanal yang ada.

Fenomena lain yang tak kalah kontradiktif, pemerintah seakan diam ketika ada pembukaan kawasan dengan membuat kanal. Di sisi lain ada pula pihak pemerintah dan pihak swasta dengan dananya masing-masing, melakukan program penanganan Karhutla.

Ungkapan Salampak ini, sekaligus merespons fenomena dimana pada awal tahun 2017 ini, Balai Taman Nasional Sebangau (TNS) Kalimantan Tengah (Kalteng) kecolongan dan langsung menyelidiki pembukaan lahan di kawasan konservasi tanpa izin untuk kanal.

Dilaporkan, aksi perambahan hutan itu dilakukan sejumlah orang, diduga malah menggunakan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya. Kepala Balai TNS, Anggodo pun mengirimkan tim mendatangi lokasi dan menemukan bukti pembukaan lahan. Sayangnya, timnya tidak menemukan pelaku dan alat berat.

Laporan itu menyebut, kanal yang terbangun sepanjang kira-kira 10 kilometer di lahan gambut yang memiliki kedalaman lebih tiga meter. Diduga, kanal itu untuk membangun perkebunan.

Bulan berikutnya, Balai TNS mengirim surat kapada Dinas PUPR Palangka Raya meminta klarifikasi soal pembukaan lahan, mencocokkan dengan peta milik Pemerintah Kota Palangka Raya. Lalu meninjau langsung ke lokasi, dan melaporkan kepada Pusat. (ROZIQIN/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru