Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Negeri Sampit Kembali ke Kantor Semula Mulai Awal 2018

  • Oleh Naco
  • 26 Desember 2017 - 18:20 WIB

BORNEONEW, Sampit - Awal 2018 Pengadilan Negeri Sampit akan menempati kantor semula yang berlokasi di Jalan HM Arsyad, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sebelumnya, selama beberapa bulan Pengadilan Negeri Sampit pintah ke Islamic Center lantaran gedung mereka sedang direhab.

"Rehab bangunan sudah selesai. Awal 2018 kita sudah berkantor di tempat dulu," kata Humas Pengadilan Negeri Sampit Ega Shaktiana, Selasa (26/12/2017).

Kantor Pengadilan Negeri Sampit sebelumnya harus berpindah ke kawasan Islamic Center, Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5, Sampit, lantaran sebagian besar bangunan direhab, termasuk ruang sidang.

Kini ruang pengadilan dibuat standard di mana ruang hakim tidak bisa lagi dilalui sembarang orang. Bahkan jika ingin sidang, hakim langsung melewati pintu khusus yang langsung menuju ruang sidang.

"Dari ruang kerja, saat sidang hakim langsung menuju ruang sidang. Ada pintu khusus nantinya. Tidak seperti desain bangunan dulu. Kalau bangunan dulu hakim masuk lewat ruang jaksa, ruang tahanan, dan lain sebagainya. Kini tidak lagi," tegas Ega.

Untuk ruang sidang ada beberapa tempat. Selain ruang sidang pidana, juga ada ruang sidang khusus anak, serta ruang tahanan, ruang jaksa, dan ruang pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bekerjasama dengan pengadilan. Sedangkan ruang pelayanan tetap berada di bagian depan kantor. (NACO/B-3)

Berita Terbaru