Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdagrin Barito Utara Masih Tata Pasar Gembira

  • Oleh Ramadani
  • 27 Desember 2017 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara Hajran Noor beralasan, Pasar Gembira Muara Teweh belum difungsikan karena masih dalam tahap penataan.

Namun, ia mengamini bahwa pasar tersebut akan dimanfaatkan untuk menampung para pedagang buah dan pedagang elektronik.

Akan tetapi, akibat minimnya pedagang buah dan elektronik mendaftarkan diri untuk menempati kios, maka ditarik juga pedagang lain seperti makan dan pakaian.

'Untuk itu kita melakukan penataan kembali kios-kios para pedagang di Pasar Gembira ini. Sehingga nantinya pasar akan lebih rapi dan masyarakat mudah untuk mencari sesuatu,' sebutnya, Rabu (27/12/2017).

Penataan juga dilakukan agar Kota Muara Teweh lebih rapi dan tertata dengan baik. 'Nantinya bila masih ada para pedagang yang berjulanan di pinggir jalan atau trotoar jalan raya, akan ditertibkan oleh Satpol PP, kepolisian, dan TNI,' katanya.

Dikatakannya, di Pasar Gembira terdapat 45 kios untuk PKL. Dengan rincian, ukuran 3x3 sebanyak 18 buah, 3x5  6 buah, dan 3x6 21 buah.

Para pedagang yang diutamakan untuk mengisi kios-kios ini adalah para PKL Annisa yang tempat mereka berjualan diJalan Panglima Batur digusur, beberapa waktu lalu.

'Kita lakukan verifikasi terhadap pedagang eks Koperasi Annisa yang akan menempati kios-kios di Pasar Gembira ini. Bila sudah tercatat mendapat tempat di pasar-pasar milik pemerintah daerah, tidak lagi mendapat tempat berjualan di Pasar Gembira,' ujarnya.

Selain itu, untuk melengkapi fasilitas yang ada, Disdagrin juga akan menempatkan petugas kebersihan dan keamanan di pasar. 'Sedang untuk pengaturan parkir dan aktivitas bongkar muat barang dengan truk atau pikap  di halaman Pasar Gembira, dalam hal ini akan diatur oleh Dinas Perhubungan,' ungkapnya.

Ditambahkannya, terkait dengan retribusi dari para pedagang yang akan menempati pasar, nantinya akan disesuaikan dengan peraturan daerah yang telah ada.

'Retribusi ini untuk pendapatan asli daerah (PAD). Nantinya setelah peluncuran, parkir bagi pengunjung dan pedagang di pasar tersebut akan digratiskan selama 3 bulan, dan diharap juga saat launching nanti, para pedagang sudah bisa menggelar dagangan mereka,' pungkasnya.(RAMADANI/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru