Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alokasi Dana Transfer, Dana Desa Dan Dana APBN 2018 Sukamara Mencapai Rp611,88 Miliar

  • Oleh Norhasanah
  • 28 Desember 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Total alokasi dana transfer, dana desa dan alokasi APBN yang diterima Kabupaten Sukamara pada tahun 2018 mencapai Rp611,88 miliar.

Plt Sekda Sukamara Sutrisno mengatakan, dana yang diterima Kabupaten Sukamara dengan total Rp611,88 miliar terbagi menjadi beberapa bagian.

"Yakni Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp420,53 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp104,36 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp23,22 miliar, dana bagi hasil panam sebesar Rp35,48 miliar dan Dana Desa sebesar Rp28,27 miliar," terang Sutrisno, Kamis (28/12/2017).

Menurut Sutrisno, dana tersebut nantinya akan disalurkam melalui dana Kantor Pusat (KP), dana Kantor Daerah (KD), dana Dekon dan Tugas Pembantu (TP) Kabupaten atau kota serta Dana Urusan Bersama (UB).

"Selain itu, total alokasi dana APBN yang dikelola melalui Dipa Kantor Daerab (KD) sebesar Rp66,53 miliar," ucap Sutrisno.

Sehingga, lanjutnya, alokasi dana transfer, dana desa dan alokasi APBN yang diterima Kabupaten Sukamara pada tahun 2018 mencapai Rp 611,88 miliar. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru