Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kasus Menonjol yang Ditangani Polsek Pahandut

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 Desember 2017 - 15:08 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah kasus berhasil diungkap oleh Polres Pahandut selama 2017. Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya mengatakan, salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah pencurian kendaraan bermotor.

"Kasus curanmor yang kita ungkap bersama tim gabungan merupakan kasus menonjol," kata Kapolsek, Kamis (28/12/2017).

Kasus tersebut menyeret lima tersangka yakni HN (18), AK (15), YP (17), IA (16) dan AS (16). Mereka ditangkap pada pekan ketiga Desember 2017. Selain curanmor, mereka juga melakukan pencurian dengan pemberatan diberbagai TKP.

Akibat perbuatan itu mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Ancamannya 7 tahun penjara.

Selain curanmor, kasus menonjol lainnya adalah dua pemuda pembobol kos-kosan. Keduanya bernama AW (26) warga Jalan Tingang dan AG (21) warga Jalan Harum Manis Palangka Raya. Keduanya juga ditangkap pada Selasa (12/12/2017).

Tidak hanya itu, juga meringkus dua pelaku jambret ER (18) warga Jalan Bukit Raya dan DOS (18) warga Jalan RT A Milono, Palangka Raya. Mereka merupakan satu kelompok dengan AW dan AG.

Sementara itu, mengenai situasi terkini di wilayah hukum Polsek Pahandut, masih kondusif. Perayaan Natal berjalan aman, tertib dan damai. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru