Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APBD Kabupaten Gunung Mas 2018 Disahkan

  • 28 Desember 2017 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akhirnya mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018. Pengesahan APBD dilakukan melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD Gunung Mas, Kamis (28/12/2017).

Adapun APBD Gunung Mas 2018 yang disahkan, terdiri dari pendapatan Rp1,170 triliun dan belanja Rp1,174 triliun. Itu berarti terdapat defisit anggaran sebesar Rp4,1 miliar.

Dengan telah disahkannya APBD 2018, Ketua DPRD Gunung Mas, Gumer, menyatakan pihaknya perlu mendorong pemerintah kabupaten untuk senantiasa menindaklanjuti secara cepat rekomendasi yang disampaikan DPRD terkait isu dan masalah yang ditemukan wakil rakyat saat menjalankan fungsi pengawasan.

"Di sinilah tantangan yang dihadapi DPRD di mana dewan harus berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan sinergi pelaksanaan fungsi pengawasan dalam hubungannya dengan pemerintah daerah, untuk memberikan pengertian dan dorongan kepada pemerintah daerah," kata Gumer.

Sementara itu, Bupati Arton S Dohong mengapresiasi jajaran DPRD atas ditetapkannya APBD 2018. Hal itu menunjukan adanya sinergisitas antara eksekutif dan legislatif.

"Antara eksekutif dan legislatif kedudukannya sejajar dalam penyelengaraan pemerintah daerah. Dengan demikian, DPRD merupakan mitra pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Arton. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru