Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi Demokrat Berikan Tujuh Catatan Untuk Pemkab Gunung Mas

  • 28 Desember 2017 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Iswan, saat menyampaikan pendapat akhir terhadap raperda APBD 2018 dalam rapat paripurna, Kamis (28/12/2017), menyatakan ada tujuh catatan untuk Pemkab Gunung Mas.

Pertama, pada bidang perkebunan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diminta berpihak kepada masyarakat untuk menyalurkan plasma 20% dari lahan PBS dan perjanjian plasma harus menguntungkan masyarakat.

Kedua, pada bidang infrastruktur diharapkan pemerintah daerah menurunkan tim auditor sebelum melakukan pembayaran kontrak multiyears di tiga ruas jalan kabupaten, sehingga pekerjaan layak untuk dibayar.

"Kita menghindari kemungkinan penyalahgunaan anggaran yang tidak menguntungkan masyarakat Gunung Mas dan mempertanyakan janji Kadis PU belum memperbaiki jalan Desa Tuyun-Tumbang Empas," tegas Iswan.

Ketiga, bidang kesehatan. Diharapkan pemerintah daerah serius dalam penyediaan obat-obatan yang sering terjadi kekosongan di puskesmas dan pustu, seperti yang ditemukan saat reses anggota DPRD.

Keempat, diharapkan pemerintah kabupaten tidak mengakomodasi kontrak atau kerja sama dengan media-media yang tidak menugaskan wartawan di Gunung Mas.

Kelima, kepada seluruh ASN, SOPD, dalam menyambut tahun politik 2018 harus netral sesuai asas demokrasi luber dan jurdil.

Keenam, pemerintah daerah diminta mengusulkan alat berat sejenis eksavator secara bertahap Kementerian Pertanian untuk pembukaan lahan di 12 kecamatan. Mengingat pada 2017 ini Dinas pertanian mendapat 40 alat berat.

Terakhir, kepada Dinas Pendidikan supaya mengirim surat ke Kementerian Pendidikan Nasional agar penyaluran dana sertifikasi guru SD, SMP, dan SMA melalui Bank Kalteng untuk mempermudah kontrol dan pemantauan.

"Karena selama ini dana sertifikasi ditransfer ke rekinibg kas daerah dan disalur atau ditransfer ke BRI, tentunya melalui proses waktu yang cukup lama sehingga tidak langsung ke rekening paraguru," katanya. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru