Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

6.616 Dukungan Calon Perseorangan di Kecamatan Pahandut Tidak Memenuhi Syarat

  • Oleh Rokim
  • 28 Desember 2017 - 21:54 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Di hari yang sama, Kamis (28/12/2017) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pahandut juga menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual dukungan pasangan bakal calon perseorangan yang akan maju di Pilkada Kota Palangka Raya.

Rapat pleno ini juga dihadiri bakal calon perseorangan seperti Rusliansyah, Rizky Mahendra, Dagut, dan perwakilan dari tim bakal calon. Rapat pleno yang dipimpin Ketua PPK Pahandut ini juga dihadiri Anggota KPU Kota Palangka Raya, Harmain Ibrohim.

Dalam rapat pleno ini diketahui juga banyak dukungan dari lima bakal calon perseorangan yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) setelah dilakukan verifikasi faktual. Totalnya ada 6.616 dukungan dari lima bakal calon independen yang masuk kategori TMS.

Rinciannya untuk pasangan Rusliansyah-Rogas yang masuk kategori memenuhi syarat (MS) hanya 7.713 dukungan dan TMS 982 dukungan, sedangkan pasangan Yuliustry-Munir yang MS 5.978 dan TMS 1.644 dukungan.

Kemudian pasangan Nampung-Budi Santoso yang MS 5.582 dukungan dan TMS 1.649 dukungan, pasangan Dagut-Fitriadi yang MS 7.337 dukungan dan TMS 1.215 dukungan, dan pasangan Rizky Mahendra-Daryana yang MS 4.818 dukungan dan TMS 1.126 dukungan. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru