Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Depok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pemuda Jambret Ini Akhirnya Dibekuk

  • 29 Desember 2017 - 08:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Setelah tiga hari dilakukan penyelidikan akhirnya Unit Resmob Polres Kotim dan Unit Reskrim Polsek Ketapang berhasil membekuk dua pemuda yang merupakan pelaku penjambretan yang terjadi di persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Suprapto, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang pada Senin (25/12/2017) siang lalu.

RS warga Jalan Delima 12 RT56 RW07, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan Ketapang dan CNR warga Jalan Ir H Juanda dibekuk oleh petugas kepolisian saat berada di salah satu rumah yang berada di Jalan Kalimantan, Kamis (28/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kedua pelaku ini sudah melakukan tindak pidanan pencurian dengan pemberatan atau jambret yang menyebabkan Meliana (24) mengalami kerugian sebesar Rp5 juta," ucap Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom, Jumat (29/12/2017).

Saat penangkapan, puluhan warga yang melintas berhenti di sekitar lokasi hanya untuk menyaksikan aksi dari pihak kepolisian itu.

Dari tangan kedua pelakiu ditemukan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diakui para tersangka merupakan hasil penjambretan tersebut. Kedua pelaku beserta barang bukti lainnya langsung diamankan ke Mapolsek Ketapang.

"Pelaku sdah kami amankan di Mapolsek Ketapang beserta barang bukti HP hasil kejahatan dan satu unit sepeda motor matic yang digunakan mereka untuk melakukan tindak pidana tersebut. Kasus ini masih terus diproses," terang Todoan. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru