Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Penjambret Ini Ternyata masih di Bawah Umur

  • 29 Desember 2017 - 10:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua penjambret yang beraksi di persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Suprapto, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, ternyata masih di bawah umur.

Pelaku masih di bawah umur. Sudah diamankan dan ditempatkan di sel tahanan sementara yang ada di Mapolsek Ketapang, ucap Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom, Jumat (29/12/2017).

Pelaku yang beraksi pada Senin (25/12/2017) siang lalu itu dibekuk saat berada di salah satu rumah yang berada di Jalan Kalimantan, Kamis (28/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penjambretan itu bermula saat korban Meliana (24) melintas di TKP menggunakan sepeda motor bersama temannya. Kedua pelaku membuntuti dari belakang menggunakan sepeda motor.

Saat mereka berdekatan, pelaku langsung merampas tas yang berisi satu unit ponsel, buku tabungan, kartu ATM, KTP dan resi pembuatan SIM C milik korban.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ketapang. Setelah tiga hari dilakukan penyelidikan, keberadaan kedua pelaku pun diketahui.

Tim segera menuju lokasi penangkapan dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Atas kejadian ini, warga Jalan Iskandar 29, nomor 31, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang mengalami kerugian materiil sebesar Rp5 juta. Sementara itu, kasus ini masih terus diproses lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru