Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Boven Digoel Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolda Kalteng Tegaskan di 2018 Tidak Ada lagi Illegal Logging dan Mercuri

  • Oleh Budi Yulianto
  • 29 Desember 2017 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko memberikan peringatan keras bagi siapa saja yang masih melakukan illegal logging. Bahkan, mulai saat ini harus dihentikan.

Pasalnya, pada 2018 nanti, Kapolda menegaskan tidak adalagi yang namanya illegal loging. '2018 sepakat, tidak ada illegal logging dan tidak ada lagi mercuri di Kalteng,' tegas Kapolda, Jumat (29/12/2017).

Dia menuturkan, jika masih ada yang berani melakukan tindakan itu, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

'Kalau ada perlawanan, kita siap melakukan penindakan. Kita punya kemampuan dan kita profesional,' tegasnya lagi.

Dia menambahkan, selama 2017, Polda Kalteng menindak 116 kasus illegal logging. Kasus tersebut paling banyak terungkap di wilayah Kabupaten Gunung Mas dan Pulang Pisau. Dari jumlah itu, sebagian di antaranya sudah masuk ke ranah pengadilan. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru