Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mukomuko Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Pleno KPU Lamandau, Dua Pasang Bakal Calon Independen Belum Penuhi Syarat Minimal Dukungan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 29 Desember 2017 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau telah resmi menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan syarat Bakal Calon (Balon) Perseorangan, Jumat (29/12/2017). Hasilnya, berdasarkan hasil penelitian administrasi dan faktual, dua bakal calon yang mendaftar ke KPU dinyatakan belum mampu memenuhi jumlah minimal syarat dukungan.

Berdasarkan pleno yang berlangsung di Aula KPU Lamandau dan dipimpin langsung ketua KPU Lamandau, Daang Padoma, diketahui bahwa jumlah dukungan untuk pasangan Taji-Gandhi maupun pasangan Supriadi-Wahyudi sama-sama belum memenuhi syarat minimum yang telah ditentukan, yakni sebanyak 5.957.

Jumlah dukungan untuk pasangan Taji-Gandhi misalnya, KPU memastikan bahwa dari dukungan yang semula diserahkan ternyata dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat hanya sebanyak 3.224 dukungan. Sedangkan jumlah dukungan untuk pasangan Supriadi-Wahyudi yang dinyatakan memenuhi syarat hanya sebanyak 2.874 pendukung.

"Kita bersyukur rapat pleno rekapitulasi dukungan syarat Balon Perseorangan pada Pilkada Lamandau tahun 2018 hari ini bisa berjalan lancar. Bahkan, kedua pasangan Balon Perseorangan yang ada juga tidak keberatan dan menerima hasilnya," ungkap ketua KPU Lamandau, Daang Padoma.

Daang juga menyebut, meski jumlah dukungan kedua pasangan Balon Perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat minimum. Namun mereka masih diberikan waktu untuk melakukan perbaikan kekurangan jumlah dukungan.

"Perbaikan kekurangan jumlah dukungan harus diserahkan pada tanggal 18 sampai 20 Januari 2018. Dengan syarat, jumlah dukungan perbaikan harus dua kali lipat dari kekurangan batas minimum," ujarnya.

Artinya, sambung dia, untuk pasangan Taji-Gandhi karena syarat dukungannya masih kurang 2.733 pendukung, maka jumlah dukungan yang wajib diperbaiki adalah sebanyak 5.466 pendukung.

"Sedangkan untuk pasangan Supriadi-Wahyudi karena dukungannya masih kurang 3.083 pendukung, maka mereka juga wajib melakukan perbaikan dua kali lipat atau sebanyak 6.166 pendukung," tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru