Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seluma Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

107 Botol Arak Disita Tim Operasi Yustisi Gabungan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 29 Desember 2017 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Total sebanyak 107 botol miras jenis arak, berhasil disita oleh tim gabungan dari Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kodim 1014 Pangkalan Bun dan Satpol PP Kobar, Jumat (29/12/2017).

Dalam operasi yang digelar sejak pukul 15.00 WIB ini, ada beberapa wilayah yang menjadi sasaran razia tim gabungan diantaranya di Desa Bumi Harjo dan wilayah kelurahan Candi Kecamatan Kumai.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait usai kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi ini sengaja digelar untuk mencegah banyaknya peredaran minuman keras (miras) jelang hari pergantian tahun.

"Operasi yustisi kali ini, merupakan operasi Kepolisian yang ditingkatkan menjadi operasi gabungan. Tentunya digelar untuk menciptakan rasa aman dimasyarakat jelang akhir tahun," jelas Kapolres.

Pasalnya, lanjut Kapolres, peredaran miras ini berpotensi menimbulkan tindak kejahatan seperti perkelahian dan sebagainya oleh orang yang mengkonsumsinya.

"Istilahnya Street Crime Conventional, atau kejahatan jalanan. Guna mencipatakan rasa aman di masyarakat, tentunya operasi ini akan kita gelar secara berkesinambungan," jelas Kapolres. (WAHYU KRIDA/B-8)

Berita Terbaru