Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Batanghari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tahan Pasangan Suami Istri Bawa Permen Mencurigakan

  • Oleh Untung Wahyudi
  • 30 Desember 2017 - 07:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pasangan suami-istri berinisial AR dan RU ditahan polisi karena diduga positif menggunakan narkoba. Ini berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan tim gabungan di tempat hiburan malam (THM).

Keduanya kemudian dibawa ke Dit Narkoba Polda untuk dimintai keterangan dan pendataan lebih lanjut.

Keduanya mengaku berdua mencari hiburan usai berlibur dari Banjarmasin. Keduanya kemudian menikmati malam untuk liburan.

Awalnya polisi tidak curiga dengan alibi dari pasangan suami-istri yang tinggal dibilangan Jalan RTA Milono tersebut. Namun setelah diperiksa ternyata ada benda berwarna seperti orange dan permen karet serta permen papermint yang dibungkus dalam sebuah kantung plastik.

Polisi kemudian membuka satu persatu dan langsung mengamankan pasutri tersebut ke ruang khusus untuk interogasi awal dan pengembangan. (GIBEN/m)

Berita Terbaru