Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pencuri Motor Dibekuk Setelah Empat Bulan Buron

  • 30 Desember 2017 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Setelah kurang lebih 4 bulan menjadi buruan polisi, Yan alias Ot alias Do, 23, yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor, dibekuk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang pada Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku sudah diamankan di Polsek Ketapang. Namun tanpa ada barang bukti. Sebab barang bukti sudah diamankan terlebih dahulu bersama Aji Roy, 26, terdakwa kasus pertolongan jahat, ungkap Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom melalui Ipda M Romadhon, Sabtu (30/12/2017).

Sebelumnya, M Dahlan, 37, warga Jalan Delima 12, kehilangan sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi KH 4848 FN pada 25 Agustus 2017 sekitar pukul 16.30. Motor itu hilang saat diparkir di depan kedai kekasihnya, Rara, di wilayah Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Saat itu, datang tersangka Ot bersama rekannya untuk minum es. Setelah itu, tersangka masuk ke dalam kedai tempat kontak motor di simpan. Sesaat kemudian, Or membawa kabur motor tersebut kemudian menjualnya kepada Roy seharga Rp2 juta.

Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melapor ke Polsek Ketapang. Satu bulan kemudian, Rara melihat motor itu digunakan Roy. Roy pun diciduk polisi. Sementara itu, Ot menghilang dari kediamannya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)

Berita Terbaru