Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Partai Politik Belum Juga Tentukan Calon di Pilkada Katingan 2018

  • Oleh Abdul Gofur
  • 02 Januari 2018 - 14:15 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Katingan hingga awal Januari 2018 ini belum juga menentukan calon yang diusung di pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.

Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan selaku penyelenggara mulai 8 Januari sampai 10 Januari ini bakal membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, baik dari yang diusung partai politik maupu dari jalur independen/perseorangan.

Sejumlah warga Kasongan pun bertanya-tanya apakah partai politik yang belum memenentukan calonnya

"Setahu kami dari partai politik yang sudah menetapkan calonya baru ada dua partai, yaitu Golkar dan Nasdem keduanya mengusung pasangan Surya - Winda Natalia," kata Ami, warga Kasongan Selasa (2/1/2018).

Sementara dari jalur independen dimungkinkan akan ada tiga pasangan yang lolos verifikasi faktual, sehingga ketiganya yang sebelumnya telah menyerahkan dokumen syarat dukungan calon bisa berpartisipasi di pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.

"Warga termasuk saya sebenarnya ingin tahu siapa-siapa yang sudah diusung partai politik, sebab sampai sekarang yang kita tahu ada satu pasangan dari partai politik itu, yaitu Surya - Winda Natalia, sedang dari parpol lainya belum ada," imbuhnya.

Informasi yang diperoleh borneonews.co.id, partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Katingan, yang masih belum menentukan jagonya di pilkada Katingan, itu yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKPI dan Hanura.

Partai PDI Perjuangan memiliki 5 kursi di DPRD, sehingga partai berlambang kepala Banteng moncong putih itu dapat mengusung calonnya sendiri meskipun tanpa berkoalisi dengan parpol lain.

Sementara, Gerindra punya 4 kursi di dewan, sehingga partai besutan Prabowo Subianto ini harus berkoalisi minimal dengan satu parpol guna mengusung calonnya untuk maju.

Demokrat, PAN, PKB, PKPI dan Hanura, masing-masing memiliki 2 kursi di DPRD, sehingga mereka juga harus berkoalisi mimial dengan 3 partai politik.

Sebab, KPU telah menetapkan ketentuan/syarat di pilkada serentak 2018 partai politik yang akan mengusung bakal calonnya maju minimal harus memilki 20% atau 5 kursi dari 25 anggota di DPRD Katingan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Katingan, Ignatius Mantir Ledie Nussa mengakui jika pihaknya sampai saat ini belum mengeluarkan rekomendari siapa bakal calon yang akan diusung partainya. "Semuanya itu tergantung DPP. Yang pasti seperti biasanya PDIP dalam menetapkan jagonya tidak sembarang, dan biasanya pula PDIP paling belakangan menjelang pendaftaran," kata Mantir, panggilan akrab Ketua DPRD Katingan. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru