Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Barito Utara Sebut Cukong Kayu Masuk Daftar Pencarian Orang

  • Oleh Ramadani
  • 02 Januari 2018 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar menyebut salah satu cukong kasus illegal logging kini masuk faftar pencarian orang (DPO). Cukong tersebut berinisial BL.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres saat per rilis di penghujung 2017 lalu.

Kapolres menyebut, pada 2017 lalu terkuak illegal logging sebanyak 23 kasus dengan tersangka 14 orang dan barang bukti sebanyak 448 kubik. Barang bukti lainnya yakni 11 unit truk, dan 2 unit kapal.

"Dalam penyelesaian kasus illegal logging, empat di antaranya terselesaikan, tujuh kasus masih dalan proses sidik, sedangkan 12 kasus dalam proses lidik," ucap Dostan.

'Ini memang komitmen saya pada saat saya mengunjungi rekan-rekan jurnalis di kantor PWI Barito Utara, bahwa saya akan tegas terhadap para pelaku illegal logging,' ungkapnya.

Penindakan tegas, lanjut dia, tidak akan mengenal bahwa itu kelas kecil, sedang, atau berat. 'Semuanya tetap akan saya laksanakan tindakan tegas terhadap para pelaku.'

Mungkin, kata dia, saat ini hanya sopir yang ditahan, namun bukan berarti kasus tidak dikembangkan. "Kita tetap kembangkan sampai ke cukong, bahkan siapa saja yang menggerakkan para pelaku yang sudah diamankan." (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru