Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Syarat Jadi Calon Bupati Dan Wakil Bupati Barito Utara 2018

  • Oleh Ramadani
  • 02 Januari 2018 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh' Dengan akan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2018, KPU Barito Utara mengeluarkan surat edaran mengenai persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Ketua KPU Barito Utara Alamsyah mengungkapkan, persyaratan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 serta Keputusan KPU Barito Utara Nomor 4/HK.03.1/Kpt/6205/KPUKab/IX/2017 tentang Penetapan Persyaratan Pencalonan dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2018.

Dengan itu, KPU Barito Utara membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati 2018. Dengan ketentuan, pertama, peserta pemilihan bupati dan akil bupati adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Barito Utara paling sdikit 20% dari julmlah kursi yang ada (20% dari 25 kursi yakni 5 kursi) atau paling sedikit 25% dari akumulasi perolehan suara sah pada pemilihan umum legislatif 2014 (25% dari 75.372 sama dengan 18.843 suara).

Kedua, pendaftaran dilaksanakan mulai 8 Januari 2018 sampai dengan 10 Januari 2018, dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB.

Ketiga, tempat pendaftaran di kantor KPU Kabupaten Barito Utara, Jalan Ahmad Yani, Nomor 26 Muara Teweh, Telp (0519) 23667/FAX (0519) 23477.

Keempat, partai politik/gabungan partai politik atau bakal pasangan calon dapat berkoordinasi dan menyampaikan pemberitahuan awal kepada KPU Kabupaten Barito Utara sebelum melaksanakan pendaftaran.

Kelima, contoh, bentuk, dan jenis formulir, serta persyaratan pendaftaran dapat diambil di kantor KPU Barito Utara setiap hari kerja atau dapat diunduh dilaman website www.kpu-barutkab.go.id atau http 1 0 71879 1514891905-h-alamsyah.jpg[#]Ketua KPU Barito Utara Alamsyah. 25 Pilkada Barito Utara 2018 0 2605 Pilkada Barito Utara 2018 25 Ramadani 02/01/2018 20:20:00

Berita Terbaru