Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Waduh, Banyak SOPD Pemungut Tidak Hadir Saat Pembahasan Raperda Retribusi

  • Oleh Naco
  • 03 Januari 2018 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ada 18 SOPD pemungut retribusi di Kotim. Tetapi hanya beberapa SOPD yang hadir memenuhi undangan DPRD dalam pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi yang dipimpin Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Rabu (3/1/2017).

"Banyak SOPD yang tidak hadir, mungkin masih terlena dengan liburan tahun baru, sama seperti dokter rumah sakit (cuti bersama)," sindir Dadang, saat pembahasan itu.

SOPD yang tampak hadir yakni Dinas Kesehatan langsung kepala dinasnya Faisal Novendra Cahyanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Marjuki. perwakilan dari sekretariat daerah (setda). Sementara dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, DPKAD hadir, namun hanya diwakili.

Sementara SOPD lain tidak kelihatan batang hidungnya. Padahal rapat pembahasan ini sangat penting, mengingat erat kaitannya dengan pemasukan guna meningkatkan PAD untuk daerah ini, bahkan DPRD sebelumnya sudah mengundang mereka.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kotim Chairul Huda menegaskan, agar pembahasan berjalan dengan lancar diminta agar seluruh SOPD terkait bisa benar-benar memahami tugas dan fungsinya, sebagaimana yang tertuang dalam draf raperda itu.

Dia juga meminta bidang aset DPKAD juga ikut menjelaskan terkait biaya pungut, mana aset yang bisa dipungut. "Kita minta agar DPKAD bisa ikut menjelaskan," tukasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru