Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Barsel Minta Masyarakat Kantongi IMB sebelum Membangun

  • Oleh Uriutu
  • 03 Januari 2018 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel) Tamarzam minta agar masyarakat yang ingin mendirikan bangunan di tahun 2018 wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sesuai dengan peraturan yang berlaku. Artinya sebut dia, dengan mematuhi peraturan terkait IMB, berarti masyarakat turut berperan dalam pembangunan daerah.

Menurut politisi PDIP Barsel itu, setiap warga negara yang ingin mendirikan bangunan wajib untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Misalnya, ingin membangun rumah, toko, tower burung walet dan lain-lain.

'Hanya saja kesadaran masyarakat untuk mengurus atau membuat IMB dinilai masih sangat rendah, dan cenderung hanya membuat saat diperlukan untuk kredit modal saja, semacam modus,' kata Tamarzam kepada Borneonews, Rabu (3/1/2018).

Ia pun mengimbau dan berharap agar masyarakat yang ingin mendirikan bangunan di tahun 2018 mengurus IMB terlebih dulu. Sehingga tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

'Terutama bagi yang ingin membangun sarang burung walet. Jangan semau gue,' tandas dia.

Ia menegaskan, agar pemerintah Barsel melalui instansi terkait dapat melakukan berbagai terobosan untuk menyadarkan masyarakat supaya melek dalam pengurusan izin, baik bersifat imbauan dan sosialisasi atau sistem jemput bola.

'Dengan kontinyu sosialisasi dilakukan, maka semua masyarakat pun akan mengetahui penting dan perlunya mengurus IMB sebelum mendirikan bangunan. Selain itu bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),' ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-2)

Berita Terbaru