Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perekaman KTP Elektronik Tak Maksimal, Dapil IV dan V akan Dirugikan

  • Oleh Naco
  • 03 Januari 2018 - 15:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendesak agar perekaman KTP Elektronik dilakukan secara jemput bola. Apalagi data itu diperlukan sebagai landasan dalam menentukan jumlah kursi dan keterwakilan DPRD Kotim tahun 2019 mendatang. Jika tidak dilakukan, dipastikan warga dari dapil IV dan V akan dirugikan.

Rimbun ,emgatalam. permasalahan ini berawal dari Disdukcapil Kotim yang masih belum optimal dalam melakukan perekaman. Sehingga warga di dapil IV dan dapil V banyak yang masih belum memiliki KTP elektronik.

"Data sementara dari KPU Kotim rancangannya untuk dapil IV dan dapil V akan mengalami penyusutan jumlah kursi masing-masing satu kursi," kata Rimbun, Rabu (3/1/2018).

Justru Kecamatan Baamang yang masuk dalam dapil III dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang untuk dapil II ditambah masing-masing satu kursi . Artinya kursi dapil IV hanya tersisa 8 kursi dan dapil V tersisa 9 dari.

Untuk dapil Baamang dan Ketapang sangat mudah untuk mendapatkan perekaman KTP Elektronik, pasalnya mereka berada dalam jangkauan yang sangat dekat yakni di perkotaan. Namun untuk warga yang berada di dapil IV dan V sangat sulit.

"Untuk berurusan di Disdukcapil tidak sedikit memerlukan biaya. Makanya permasalahan dalam mengurus adminduk itu masih saja terjadi. Perlu digenjot lagi perekaman di daerah yang masih kurang itu. Karena ini merugikan dapil tersebut yang nanti jumlah keterwakilannya sudah jelas berkurang," tegasnya.

Sementara jumlah penduduknya banyak di dua dapil itu, karena masalah itu warga di sana jelas dirugikan nantinya bilamana disdukcapil tidak melakukan sistem jemput bola. (NACO/B-11)

Berita Terbaru