Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tidore Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kota Palangka Raya Diperiksa Penyidik Tipikor Polda Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 Januari 2018 - 20:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya Rojikinnor diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Rabu (3/1/2018).

Pemeriksaan terhadap Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Peemukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya itu berlangsung sejak pukul 09.00 hingga petang.

"Ini masih berlangsung. Berapa banyak pertanyaan itu tidak terbatas. Masih berkembang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng Kombes Pol Sumarto pada pukul 15.00 WIB.

Pemeriksaan tersebut buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di kantor Bendahara Setda Kota Palangka Raya, Rabu (20/12/2017).

Dalam OTT itu, polisi sempat membawa Bendara Sub Bagian Keuangan Setda Kota Palangka Raya, YA, dan honorer Disperkim berinisial PY. Namun belum ada penetapan tersangka. Keduanya juga sudah dipulangkan tapi tetap wajib lapor. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru