Aplikasi Real & Quick Count & Arsip Form C1 Digital

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Ujung Pandaran Mau Direlokasi Asalkan Ganti Rugi Sesuai

  • Oleh Naco
  • 04 Januari 2018 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim, siap direlokasi.

Kesiapan warga itu mengemuka saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait ganti rugi tanah untuk areal wisata di Desa Ujung Pandaran yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotim.

"Kami siap direlokasi asal sesuai ganti ruginya, seperti mertua saya kemarin saya tanya berapa diganti rugi, katanya Rp2,7 juta," kata Taufiq perwakilan warga Ujung Pandaran, Kamis (4/1/2017).

Ganti rugi tersebut tentu sangat tidak sesuai untuk mereka. Karena menurut tokoh masyarakat Ujung Pandaran tersebut, nominal itu untuk pembongkaran bangunan saja tidak cukup.

"Kami minta keadilan, memang mohon maaf saja, rumah relokasi yang disiapkan ke kami ini ukuran 6x6 meter atau tipe 36, sementara tanah kami ada yang luasnya 60 meter kubik, nah sisa inilah yang ingin diganti rugi yang sesuai," ucapnya.

Dari itulah, menurut Taufiq, harus ada solusi dari RDP tersebut sehingga masyarakat bisa mendapatkan biaya ganti rugi yang sesuai. "Kami hanya minta ganti rugi yang sesuai, jangan diberi Rp2,7 juta, itu tidak layak sekali," tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat Supriadi menyebut pada prinsipnya masyarakat siap direlokasi asalkan ganti rugi layak. "Sudah bisa kami simpulkan, asalkan layak ganti ruginya, masa Rp2,7 juta itu tidak layak, nanti pemerintah daerah bisa menjawabnya," pungkasnya.

Dalam RDP ini hadir perwakilan dari Pemkab Kotim yang diwakili bagian Adpum, Dinas Pariwisata, serta anggota DPRD Kotim dari lintas komisi, pihak kecamatan, desa dan perwakilan warga Ujung Pandaran. (NACO/B-2)

Berita Terbaru