Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Dewan Lihat Kegiatan Lapas Kelas IIB Muara Teweh

  • Oleh Ramadani
  • 04 Januari 2018 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dipimpin Wakil Ketua II Acep Tion, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh, Kamis (4/1/2018).

Kunjungan itu, menurut Acep Tion, sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat kepada warga Barito Utara dan sekitarnya yang kebetulan sedang menjalani masa-masa pembinaan di Lapas.

Ia berharap, melalui kunjungan itu dewan bisa menyerap aspirasi dan melihat secara langsung kegiatan warga binaan serta fasilitas yang ada.

"Inti dari pertemuan kita pada hari ini selain melihat secara langsung kegiatan warga binaan selama berada di dalam Lapas, juga sebagai bentuk kepedulian dan upaya meningkatkan silaturahim kami sebagai wakil rakyat dengan warganya," ungkap Acep Tion.

Ia berharap, meski saat ini Lapas Kelas IIB Muara Teweh kelebihan kapasitas, para warga binaan bisa merasa nyaman. Dan yang terpenting ialah upaya yang dilakukan agar nanti saat kembali ke masyarakat bisa memiliki keterampilan dan keahlian.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat DPRD akan berkoordinasi dengan eksekutif untuk membicarakan program yang sifatnya mendesak di Lapas. Bantuan apapun yang nantinya diserahkan diharapkan tidak bertentangan dengan aturan.

"Kalaupun kita tidak bisa membantu untuk operasional Lapas, kita akan membantu di pembangunan fisik atau pengadaan mesin dan peralatan untuk menambah keterampilan warga binaan, melalui dana hibah di APBD Kabupaten Barito Utara," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh Sarwito, menyambut baik kunjungan tersebut. Kepada para anggota dewan, ia berharap mendapat bantuan dari pemerintah daerah karena anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kemenkumham sangat terbatas.

"Harapan kami ke depan, dengan bantuan pemerintah daerah, warga warga binaan bisa memiliki keterampilan dan keahlian. Sehingga saat keluar dari sini bisa kembali bermasyarakat dan tidak melakukan kesalahan yang sama dan bertentangan dengan hukum," tutur Sarwito. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru