Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Diimbau Urus Identitas Diri

  • Oleh Ramadani
  • 04 Januari 2018 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Banyaknya warga Kabupaten Barito Utara yang belum mengurus identitas diri seperti KK dan KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi perhatian anggota DPRD.

Berdasarkan data terakhir Disdukcapil, jumlah penduduk Barito Utara wajib KTP-el yang belum mengurus identitas kependudukan sebanyak 13.520 jiwa. Mereka terancam kehilangan hak pilih pada pilkada 2018, bila tidak segera mengurus.

Sehubung dengan hal itu, anggota DPRD Barito Utara Taufik Nugraha mengimbau masyarakat agar dengan kesadaran sendiri segera mengurus data kependudukan seperti KK dan KTP-el ke Disdukcapil. Sehingga bisa menggunakan hak pilih pada pilkada 2018.

Selain itu, memiliki KTP-el juga sangat penting dalam berbagai urusan. Baik dalam mengurus berbagai administrasi seperti kartu BPJS atau lainnya. 'Jadi harapan kita kepada masyarakat yang belum mengurus KTP El agar segera mengurus ke Disdukcapil,' imbau politisi PDIP ini, Kamis (4/1/2018).

Ketua Komisi I itu juga mengingatkan para ASN agar bisa membatasi diri, tidak terlibat dalam seluruh tahapan atau proses kampanye hingga masa pemilihan. Baik terlibat secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. 'Ini dilakukan untuk menjaga netralitas ASN yang ada di daerah ini,' katanya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru