Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Rajawali Polres Palangka Raya Ringkus Budak Sabu Jelang Transaksi

  • Oleh Budi Yulianto
  • 04 Januari 2018 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Rajawali, Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya kembali bergerak di awal 2018 untuk memberantas peredaran narkoba. Berkat kejelian, kerja keras dan kebersamaan, terduga pengedar narkoba pun diringkus.

Adalah MZ (32). warga Jalan Kelurahan Kertak Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dia ditangkap di halaman Hotel Banama Tingang, Jalan A Yani, Palangka Raya, Rabu (3/1/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Dia kita tangkap saat akan melakukan transaksi," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kasat Reserse Narkoba AKP Gatoot Sisworo, Kamis (4/1/2018).

Dari hasil pengungkapan itu, pihaknya mengamankan sebanyak empat paket sabu dengan berat kotor 1,20 gram. Selain itu ada piket kaca, dan ponsel.

Kapolres menuturkan, pengungkapan tersebut setelah anggota menerima informasi adanya transaksi narkoba di sekitar Hotel Banama Tingang. Informasi mulai didapatkan sejak Selasa (2/1/2018). Namun hari itu belum membuahkan hasil.

Penyelidikan kembali dilakukan keesokan harinya. Anggota kemudian melihat seorang laki-laki dengan gerakan mencurigakan sembari menelepon seseorang.

"Pada saat didatangi, anggota melihat dia membuang sesuatu ke tanah dari genggaman tangannya. Ternyata satu paket sabu ukuran kecil. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan tiga paket lainnya serta satu pipet," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru