Aplikasi Quick Count Hitung Cepat Web & Android

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Konsultasikan Perbup Tentang Pegawai Kontrak Daerah

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 Januari 2018 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terkait rencana peraturan bupati soal pengelolaan tenaga kontrak seperti halnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Rencananya pegawai kontrak kita kelola seperti pegawai negeri sipil. Namuan saat ini masih konsultasi ke gubernur," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Arianto, Kamis (5/1/2017).

Dalam perbup nantinya pengelolaan penerimaan kontrak akan dilakukan penyeleksian. Dan apabila tidak berkompeten maka akan tersingkirkan.

Kemudian, untuk pengupahan juga akan berbeda dalam tiap pegawai kontrak. Tergantung pendidikan terakhir masing-masing tenaga tersebut. Kalau dia lulusan SMA maka gaji dan tunjangan juga standar. Begitu juga halnya lulusan sarjana, akan disesuaikan,

"Nantinya akan ada penilaian seperti PNS, dan keinginan kami dikelola secara benar. Termasuk tambahan penghasilan seperti pegawai negeri," kata Alang.

Alang juga menjelaskan nantinya kalau tidak sesuai kebutuhan, dan tidak standar maka pegawai kontrak akan terseleksi dengan sendirinya. Apalagi, seleksi akan dilakukan secara berkala.

Dia menjelaskan, sistem pengupahan dari hasil insentif nantinya juga akan langsung melalui bank. Agar tidak ada lagi pemotongan apapun yang dapat merugikan pegawai kontrak. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru