Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Desa dan Kelurahan Rawan Bencana Harus Proaktif Usulkan Relokasi

  • 05 Januari 2018 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Saat ini, beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masuk kategori rawan bencana, baik banjir maupun tanah longsor. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gumas Budhy meminta warga yang tinggal di daerah rawan bencana proaktif untuk mengusulkan agar mereka direlokasi ke tempat yang aman dari bencana.

"Untuk usulan relokasi itu yang banyak berperan adalah masyarakat. Kami hanya mempasilitasi saja," kata Budhy kepada Borneonews di kantornya, Jumat (5/1/2018).

Menurut dia, untuk mengusulkan relokasi ke Kementrian Sosial memang tidak mudah. Pasalnya banyak hal yang harus dilengkapi, antara lain foto saat terjadi bencana, menyediakan lokasi relokasi yang disertai SPT, surat peryataan siap direlokasi, identitas warga yang hendak direlokasi dan masih banyak syarat lainnya.

"Bila syarat tidak dipenuhi, maka relokasu juga akan sulit disetujui. Kami siap mempasilitasi masyarakat didaerah rawan bencana yang hendak direlokasi," kata Budhy.

Tahun ini, lanjut dia, ada empat desa yang diusulkan untuk direlokasi yakni Desa Sare Rangan di Kecamatan Tewah, Desa Tanjung Riu, Desa Tewang Pajangan dan Desa Tumbang Miwan di wilayah Kecamatan Kurun. Sementara syarat-syarat untuk relokasi sudah dipenuhi oleh masyarakat yang mengusulkan relokasi.

Untuk Desa Sare Rangan berjumlah 233 rumah, Desa Tanjung Riu sebanyak 97 rumah, Desa Tewang Pajangan berjumlah 106 rumah dan Desa Tumbang Miwan sebanyak 123 rumah. (EPRA SENTOSA/B-8).

Berita Terbaru