Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musirawas Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Larangan Merokok di Kawasan Wisata hanya Angin Lalu

  • 08 Januari 2018 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Program Pemkab Kotim tentang larangan merokok di beberapa kawasan wisata ternyata hanya angin lalu.

Semestinya, pengunjung dilarang merokok di Taman Kota Sampit, Ikon Jelawat, Museum Kayu maupun beberapa tempat umum lainnya. Larangan itu dilakukan agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat, khususnya di objek wisata.

Namun larangan merokok tersebut masih saja dilanggar oleh beberapa masyarakat. Dari pantauan Borneonews, di Taman Ikon Jelawat, salah satu lokasi wisata, beberapa warga asyik menghisap asap putih tersebut.

Salah seorang pengunjung, Arief sangat menyayangkan adanya pengunjung yang tidak menghiraukan larangan merokok di kawasan wisata. Menurutnya, larangan merokok hanyalah sebuah angin lalu, karena tidak ada sanksi bagi pelanggar.

"Pemerintah seharusnya tegas dalam menyikapi dan menindak para pelanggar agar mereka (perokok) jera. Oknum yang masih melanggar berarti belum peduli terhadap peraturan setempat. Saya juga perokok namun saya tidak merokok di kawasan 'Dilarang Merokok', hormati dan hargai peraturan yang ada," ucap Arief saat berada di Ikon jelawat, Senin (8/1/2018). (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru