Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Modus 2 Pencuri Berkeliaran di RS Berpura-pura Jenguk Pasien

  • Oleh Budi Yulianto
  • 09 Januari 2018 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kur alias Ud (32) dan AD alias Adt (20) sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Palangka Raya. Keduanya ditangkap Unit Resmob, Satreskrim Polres Palangka Raya karena melakukan pencurian ponsel dan uang milik pasien di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

Dari hasil keterangan, aksi tersebut bisa dilakukan dengan cara berpura-pura ingin menjenguk pasien. Kemudian berselancar mencari sasaran. Bagi keluarga pasien yang lengah dengan kepemilikan barang berharga khususnya ponsel, keduanya langsung mengembat.

"Selama 2017, pengakuannya sudah tujuh kali," kata Kabag Ops Polres Palangka Raya Kompol Purwanto didampingi Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, Senin (8/1/2018) malam.

Dari tujuh kali beraksi itu, mereka berhasil mendapatkan puluhan ponsel dan sejumlah uang. Namun yang ditemukan sebagai barang bukti baru ada tiga unit ponsel.

"Terakhir beroperasi di Ruang Bugenvile akhir 2017 lalu. Untuk barang bukti yang diamankan yakni handphone merk OPPO F3, Samsung merk Motorola," tuturnya.

Selain dua pencuri ini, Tim Resmob juga mengamankan seseorang berinisial ED (20) yang diduga sebagai penadah. (BUDI YULIANTO)

Berita Terbaru