Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Bumbu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Empat ASN Jadi Atensi BPK RI

  • Oleh Wahyu Krida
  • 09 Januari 2018 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kasus empat aparatur sipil negara (ASN) Kotawaringin Barat (Kobar) yang dipidanakan karena sengketa lahan menjadi perhatian Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Bahrullah Akbar.

Ia menilai, hal itu terjadi lantaran masalah administrasi semata. "Memang ini bukan ranah kita, namun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," jelasnya seusai kegiatan BPK Goes to Campus di Universitas Antakusuma Pangkalan Bun, Senin (8/1/2018).

Namun, lanjutnya, kondisi tersebut terjadi lantaran di aplikasi Simbada hanya memiliki dua opsi input data aset yaitu pembelian atau hibah. Jadi, ia memperkirakan hal itu lantaran masalah administratif semata.

"Kalau tanahnya masih ada dan tidak diperjualbelikan, saya kira cuma masalah administratif saja. Buktikan saja nanti di persidangan," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru