Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Pasangan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Mura Resmi Mendaftar di KPU

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 11 Januari 2018 - 09:24 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Murung Raya telah menetapkan tiga paslon yang resmi mendaftar. 
 
Ketua KPU Kabupaten Murung Raya (Mura) Izharudin, mengatakan, sesuai dengan jadwal pendaftaran yang ditetapkan, yakni 8-10 Januari, ada tiga pasangan bakal calon yang resmi mendaftar di KPU Mura. Dari tiga pendaftar itu, satu pasangan di antaranya dari jalur independen, sedangkan dua pasangan berasal dari partai politik.

"Hari pertama pendaftaran, 8 Januari 2018 pukul 10.00 WIB diawali dengan pasangan Syapuani - Dihasbi dari jalur independen. Sore harinya sekitar pukul 15.00 disusul oleh pasangan Aprian Noor - Susilo dari jalur unsur partai politik," terangnya.

Sedangkan hari terakhir pada 10 Januari 2018 sekitar pukul 15.00 WIB pasangan Perdie - Rejikinoor dari jalur unsur partai politik mendaftar.

"Saat ini kami sudah memeriksa secara teliti baik perseorangan dan parpol ada dan sah. Ada salah satu calon secara dokumentasi ada namun baru kami teliti kebenarannya. Hasilnya akan kami umumkan pada 20 Januari 2018."

Pasangan calon dan tim sukses yang masih memiliki kekurangan dalam memenuhi persyaratan, harus melengkapi. (RISKI RIVALDO/B-2)

Berita Terbaru