Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Besaran BPHTB Masih Diperdebatkan

  • Oleh Naco
  • 11 Januari 2018 - 15:48 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Besaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Koztawaringin Timur masih menjadi perdebatan. Sejauh ini belum ada kesepakatan mengenai besaran persentase yang akan dituangkan dalam peraturan daerah tentang retribusi dan pajak daerah.

"Deadlock masih, belum ada kesepakatan. Kami pada prinsipnya minta BPHTB itu 2,5%, namun Bapenda tetap ngotot minta 5%," kata anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim Hary Rahmad Panca Setia, Kamis (11/1/2018).

Menurut Hary, harusnya BPHTB diturunkan karena angka 5% dinilai terlalu besar dan dianggap membebani masyarakat. "Kasihan masyarakat kalau harus sebesar itu, tapi Bapenda tetap minta 5%. Padahal beberapa waktu lalu ditegaskan agar peningkatan sektor PAD tanpa membebankan masyarakat," tegas Hary.

Pembahasa soal BPHTB yang juga diaminiKetua Bapemperda DPRD Dadang H Syamsu. "Sampai hari ini belum selesai, masih berdepat di BPHTB. Pemerintah Daerah ngotot di 5 %, sedangkan peserta rapat meminta penyesuaian," tukas Dadang.

Menurut Dadang, DPRD pada prinsipnya dalam rangka meningkatkan sisi pendapatan jangan sampai memberatkan pihak dunia usaha, apalagi masyarakat. Maka dari itu, dengan pembahasan ini itu segera disepakati, agar raperda itu bisa selesai.

"Melihat pembahasan ini sepertinya masih panjang, dan memakan waktu yang cukup lama, apalagi setiap pembahasan yang dilakukan selalu menuai perdebatan yang sengit, baik itu dengan pihak pemerintah daerah, DPRD, maupun peserta rapat," pungkas Dadang.(NACO/B-3)

Berita Terbaru