Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Polda Kalteng Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Rindang Banua

  • Oleh Budi Yulianto
  • 12 Januari 2018 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng meringkus terduga pengedar narkoba di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Palangka Raya, Selasa (11/1/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.

Terduga pengedar itu berinisial AY (40). Dia ditangkap ketika hendak melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di samping Hotel Rahman, Jalan Murjani.

Barang bukti yang berhasil disita sebanyak satu paket sabu seberat 0,26 gram. Saat ini, AY sudah diamankan di Polda Kalteng.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng Kombes Pol Agustinus Suprianto mengamini adanya penangkapan tersebut. Pengungkapan itu berhasil dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat.

"Saat ini masih kita lakukan pengembangan," kata Agustinus Suprianto kepada wartawan, Jumat (12/1/2018).

Dia menegaskan, tidak akan pandang bulu dalam memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Siapapun yang terlibat, dipastikan ditindak sesuai hukum yang berlaku. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru