Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Razia Warung Jual Miras di Sampit

  • 13 Januari 2018 - 05:24 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tim gabungan yang dikoordinir oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama unsur TNI, BPOM, Brimob, Polres merazia warung yang menjual minuman keras (Miras) di Sampit dalam rangka penegakkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kegiatan yang dimulai pada Jumat (12/1/2018) malam hingga Sabtu (13/1/2018) tersebut menyasar ke sejumlah warung yang dicurigai menjual Miras. Plt Kepala Satpol PP Kotim Rody Kamislam mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Bupati Kotim Supian Hadi untuk menegakkan peredaran minuman keras (Miras) di kabupaten tersebut.

"Kami menurunkan 18 personel dari instansi terkait agar peredaran miras di Kotim dapat diberantas," ucap Rody, Sabtu (13/1/2018) dini hari.

Di dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah botol Miras dari sebuah warung milik SN di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

Barang yang disita mulai dari Miras jenis bir hingga arak lokal atau lonang. "Minol yang berhasil disita yakni 13 botol bir, 10 botol lonang ukuran 600 mili liter dan 1 botol lonang ukuran 1,5 liter," terang Rody. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru